Sumber Foto: -
SAMARINDA - Kamis | 26 Januari 2023. Giat hari kedua di SMP Negeri 17 Kecamatan Sambutan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Perilaku Beresiko dan Tindakan Berbahaya yang harus di hindari oleh Remaja Khususnya Pencegahan Pernikahan Dini. Kasus pernikahan usia dini harus dapat dicegah karena pernikahan usia dini ini memiliki dampak buruk yang sangat banyak diantaranya adalah terhambatnya proses pendidikan dan pembelajaran, tingginya angka kematian ibu dan anak serta gangguan kesehatan lainnya, sulitnya dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Masalah pernikahan dini ini sebenarnya adalah masalah yang sangat serius dan harus dipikirkan solusinya untuk mencegahnya , karena masa depan bangsa sangat berhubungan dengan generasi muda saat ini
Orang tua harus berupaya selalu perhatian terhadap anak anaknya, perhatian kecil, seperti menanyakan kegiatan yang dilakukan sang anak sehari-harinya. Perlakuan tersebut selain sebagai control terhadap anak, juga membuat anak merasa diperhatikan, dan orang tua selalu membangun komunikasi yang baik dengan sang anak, meskipun hanya pergi sebentar anak harus selalu ditanya mau pergi kemana dan dengan siapa.
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id