Sumber Foto: -
SAMARINDA - Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting, Kepala BKKBN mendapat amanat menjadi koordinator percepatan penurunan stunting di Indonesia untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting. Presiden Repubik Indonesia telah mencanangkan target optimis menjadi 14 persen pada tahun 2024. Namun saat ini angka stunting saat ini masih berada pada angka 27,7% (SSGBI 2019). Hal ini menjadi tantangan kita bersama untuk memperkuat Program Bangga Kencana dalam mendukung Percepatan Penurunan Stunting melalui pelayanan KB.
Spacing dan stunting menjadi satu sebab akibat, artinya mereka yang mengatur jarak (spacing) antara hamil atau melahirkan lebih dari 3 tahun, terbukti anak yang dilahirkan tidak stunting. Berbeda halnya dengan yang jaraknya kurang dari 2 tahun, hampir dua kali lipat kejadian stuntingnya. Maka salah satu upaya BKKBN untuk meminimalkan risiko stunting adalah dengan mengatur jarak kelahiran melalui Pelayanan KB.
Telah diselenggarakannya Pelayanan KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Metode Operasi Wanita (MOW) di RSUD Inche Abdoel Moeis Kecamatan Loa Janan Ilir Kepala DPPKB Kota Samarinda diwakili Oleh Ibu Abida Lepong, SKM, M.Kes dari BIdang KB beserta Staf mengunjungi Pelayanan KB MOW hari ini. Akseptor yg dilayani pada hari ini ada 5 orang, berasal dari Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Palaran. Akseptorpun didampingi oleh PKB/PLKB di masing-masing wilayah, untuk Kecamatan Samarinda Ulu didampingi oleh Ibu Banne Buntu, Kecamatan Sambutan didampingi oleh Ibu Katri Astuti, dan Kecamatan Palaran didampingi oleh Kania Ariesta Putri.
.
#SamarindaKotaPusatPeradaban
#SalamPerubahan
#BeraniBerubah
#KeluargaHebatTerencana
#BerencanaItuKeren
#KeluargaKerenCegahStunting
#CegahStunting
#Stunting
#AyoCegahStuntingAgarKeluargaBebasStunting
_DP
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id