Sumber Foto: -
SAMARINDA - Menghadiri rapat pembahasan Implementasi Inpres no 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Melalui inpres tersebut seluruh instansi pemerintah pun diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya P4GN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Pesan bahaya dan anti narkoba selalu menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam setiap kegiatan sosialisasi. Kegiatan-kegiatan tersebut sebagai salah satu aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kader Poktan dan Tribina mempunyai posisi yang strategis dalam upaya membantu mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat. Karena kader Poktan dan Tribina yang merupakan ibu-ibu dimana sosok ibu merupakan sebagai bagian terpenting dari keluarga.
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id