PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122

Kegiatan

Kegiatan Bimtek Penguatan Tugas dan Fungsi PPKBD dan Sub PPKBD di Lini Lapangan

Kegiatan    3 tahun yang lalu   
Dewy Purwanti    161 Kali

Sumber Foto: -

SAMARINDA - Salah satu solusi dalam upaya membangun Indonesia dimulai dari keluarga adalah dengan maksimalisasi peran dan kompetensi Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD). Kader IMP merupakan sumber daya manusia lokal yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat seiring dengan terus menurunnya jumlah Penyuluh KB yang aktif karena pindah dan pensiun.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Tugas & Fungsi PPKBD dan Sub PPKBD di Lini Lapangan Kota Samarinda tahun 2021. Bertempat di Ballroom Hotel Midtown Jalan Hasan Basri Kota Samarinda yang diikuti sebanyak 354 peserta yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi, dari Hari Selasa tanggal 02 November 2021 sampai dengan Kamis tanggal 04 November 2021. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPPKB kota Samarinda Nurul Mu’minayati, MM dan menghadirkan beberapa Narasumber dari Bidang-bidang teknis DPPKB Kota Samarinda yaitu dr. Siti Nuriyatus Zahra, M.KM (Kabid P2), DR. Sunarto, SKM, M. Adm. KP. (Kabid KB), Erminawati, S.Pd.M.Pd. (Kabid Dalduk), dan Waode Rosliani, SE, M.Si (Kabid K3). Serta hadir juga Penyuluh KB Desca Firnanda, SKM., dan Oktava Nurulia Qatimah, S.I.Kom., sebagai pemateri Pencatatan dan Pelaporan.

Kader IMP saat ini memiliki 6 (enam) peran dalam rangka ikut mensukseskan program KB yang kemudian dikenal dengan istilah “Enam Peran Bakti Institusi”. Keenam peran bakti institusi tersebut adalah Pengorganisasian, Pertemuan, KIE dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan Kegiatan dan Kemandirian. Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek yang ditangani dalam keluarga berencana sebagaimana diamanatkan dalam UU No 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, yakni Pendewasaan Usia Perkawinan, Pengaturan Kelahiran, Pembinaan Ketahanan Keluarga, dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga.

Yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya peran dan kompetensi kader Bangga Kencana dalam mengelola program BANGGA KENCANA yang terukur berdasarkan parameter-parameter D, B dan M atau Klasifikasi Dasar, Klasifikasi Berkembang dan Klasifikasi Mandiri. 


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122

Telp: -   Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com   Website: https://dppkb.samarindakota.go.id


2025