Sumber Foto: DPPKB
SAMARINDA, DPPKBNEWS - Amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan kebijakan dan strategi BKKBN yang tercantum dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2020-2024, adalah “Meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan KBKR yang komprehensif berbasis kewilayahan dan fokus pada segmentasi sasaran”.
Dalam hal peningkatan akses pelayanan KB telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Program Peningkatan Pembinaan Kesertaan ber-KB Jalur Pemerintah 2020-2024 yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Program KB dalam 5 (lima) tahun kedepan. Di dalam rencana strategis terdapat sasaran kegiatan yang harus dipenuhi yaitu Peningkatan Pembinaan Fasilitas Kesehatan (Faskes) dalam Pelayanan KB, dengan keluaran/outputnya yaitu Pembinaan Faskes dalam Pelayanan KB dan Pemenuhan Ketersediaan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di Faskes.
Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda melalui Bidang KB menyelenggarakan kegiatan Pembinaan & Koordinasi Pelayanan KB & Kesehatan Reproduksi di Faskes bertempat di Hotel Mercure Samarinda. Rabu, 26/11/2024
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id