Sumber Foto: DPPKB
SAMARINDA, DPPKBNEWS Acara ini didampingi oleh bapak Dr. Munawar Asikin, S.Si selaku Direktur Perencanaan Pengendalian Kependudukan dan Ibu Lisa Prihantini, S.Psi., M.Si sebagai direktur pemaduan kebijakan pengendalian penduduk beserta jajarannya.
Tujuan dari penyelarasan Dokumen GDPK Kota Samarinda Tahun 2025-2045 adalah untuk: Memenuhi ASTA CITA (poin 4&6), memastikan dokumen ini sesuai dengan standar struktur penulisan dan dapat memngembangkan data-data yang terbaru.
ada beberapa Point Penting dari Paparan Bapak Munawar
1. Dokumen GDPK Kota Samarinda harus selaras dengan rujukan dari RPJPN 2025-2045 dan ASTA CITA
2. GDPK harus Sampai dengan tahun 2045 untuk itu dilakukan penyelarasan dengan proyeksi-proyeksi berupa angka yang harus dilengkapi untuk periode jangka Panjang.
3. jika sudah diselaraskan maka sudah mendukung kemendagri No.1 Tahun 2024yang menyatakan bahwa GDPK harus masuk dalam RPJPD
4. Lengkapi 3 proyeksi penting yang akan mendukung pelaksanaan implementasi atau ooptimalisasi bonus demografi.
5. Kementrian Kependudukan juga mempunyai aplikasi SIPERINDU yang dapat menghitung 8 indicator bangga kencana sampai dengan 2045.
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id