Sumber Foto: Diskominfo
SAMARINDA, DPPKBNEWS - Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menggelar Penganugerahan Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang berlangsung di Hotel Harris. Kamis (23/11/2023).
Acara tersebut dibuka dengan pemaparan Kepala Diskominfo Kota Samarinda, Dr Aji Syarif Hidayattulah, S,Sos, M.Psi selaku Ketua PPID Kota Samarinda. Menurut beliau, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong semua badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar terus meningkatkan kinerja dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Keterbukaan informasi publik sebagai wujud pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi dengan memberikan ruang bagi partisipasi rakyat.
Pemeringkatan Kepatuhan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023 ini yang pertama kali di lakukan oleh PPID secara elektronik.
Beliau juga menyampaikan, bahwa Pemeringkatan dilakukan melalui rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) secara elektronik/online yang diikuti oleh 130 Badan Publik/PPID Pelaksana. Dimana sebelumnya telah dilakukan Sosialisasi Tahapan E-Monev dan Bimbingan Teknis Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) terlebih dahulu.
Pada kesempatan ini, DPPKB Kota Samarinda meraih peringkat 2 untuk keterbukaan informasi publik.
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id