PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122

Stunting

Sosialisasi Perwali No. 102 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di Kota Samarinda

Stunting    2 tahun yang lalu   
Dewy Purwanti    409 Kali

Sumber Foto: -

SAMARINDA - Kegiatan Sosialisasi Perwali No. 102 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di Kota Samarinda, bertempat di Ruang Pertemuan Mangkupelas Balai Kota Samarinda. Selasa, 15/11/2022

Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi menyerukan seluruh Camat-Lurah aktifkan kembali kegiatan Posyandu sebagai faktor penting pendukung Penurunan Stunting di Kota Samarinda. Hal ini disampaikan Bapak Rusmadi yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kota Samarinda dalam arahannya pada Pertamuan Sosialisasi Perwali no 102 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di kota Samarinda.

“Pemerintah kota Samarinda sudah menetapkan untuk tahun 2026 ini ada 26 kelurahan yang menjadi lokus dan fokus gerakan penurunan stunting. Namun, persoalan krusialnya adalah soal pencatatan, pendataan, soal bagaimana kita mengukur balita apa tumbuh kembangnya wajar atau ada penyimpangan. Kalau tidak ada pencatatan, dan posyandu tidak aktif, kita tidak bisa memastikan persoalan stunting yang dihadapi,” ucap Rusmadi. Beliau menegaskan kuncinya ada di Posyandu dalam mendukung percepatan penurunan stunting. 

“Persoalan stunting ini persoalan serius yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Samarinda untuk menekan angka stunting ini. Karena stunting ini bukan hanya tumbuh kembang anak saja. Kalau ini tidak tertangani secara fisik, intelektualnya permanen, pasti kemudian menjadi beban bagi bangsa ini kedepan. Sehingga ruang pertemuan hari ini dalam rangka untuk memastikan tugas masing-masing OPD, dan yang terpenting adalah aksinya,” tegas Rusmadi.

Sementara kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kota Samarinda, Ibu I Gusti Ayu Sulistiani, SH., M.Hum dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi ke 4 dari 8 aksi konvergensi penurunan angka stunting, yaitu sosialisasi perwali tentang peran kelurahan dalam percepatan penurunan stunting. “Kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil mempunyai peranan yang strategis dalam percepatan penurunan stunting dan harus proaktif dalam mengatasi dan mencegah terjadinya stunting,” ucapnya.

Adapun 3 materi yang disampaikan yaitu, Strategi dan Implementasi Dalam Rangka Penurunan Stunting dari Dinas Kesehatan, Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2022 oleh Bappedalitbang, dan Penguatan Peran Kecamatan dan Kelurahan Dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh DPPKB Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri pula beberapa OPD terkait, seluruh Camat dan Lurah secara offline, dan secara online ketua Tim Penggerak PKK kota Samarinda dan seluruh ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se-kota Samarinda.


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122

Telp: -   Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com   Website: https://dppkb.samarindakota.go.id


2025