Sumber Foto: DPPKB
SAMARINDA, DPPKBNEWS - Bertempat di Hotel Grand Sawit Samarinda, Kamis (07/09/2023), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda menghadiri sosialisasi E-Monev pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2023 yang diwakili oleh Nur Fitriani, S.Si.
Acara dibuka secara resmi oleh staf ahli Bidang Pemerintahan bapak Ir. Heri Suriansyah M.T. Dalam sambutan nya beliau menyampaikan arahan dari bapak Wali Kota, dengan keluarnya Perda No. 6 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka PPID pelaksana wajib menyediakan informasi, melayani permintaan informasi sampai menyelesaikan sengketa informasi.
Atasan PPID bertanggung jawab untuk membangun dan mengembangkan sistem PPID dan SDM yg ada di lingkungan masing-masing untuk memaksimalkan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik.
Hadir sebagai Narasumber yaitu bapak Muhammad Khaidir dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan Bapak Sencihan dari Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Koordinator Bidang Respon dan Strategis.
Pada tahun 2023 ini penilaian akan lebih selektif dan menyeluruh serta dilakukan secara online menggunakan aplikasi E-MONEV. Dimana Kota Samarinda merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Indonesia yg perdana melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan informasi dengan menggunakan aplikasi E-MONEV.
Dasar untuk monitoring dan evaluasi PPID pelaksana adalah Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 6 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi informasi Publik.
Ada 6 Indikator dlm penilaian keterbukaan informasi publik pada PPID Pelaksana :
1. Aspek Kualitas Informasi
2. Aspek Jenis Informasi
3. Aspek Pelayanan Informasi
4. Aspek Komitmen Organisasi
5. Aspek Sarana dan Prasarana
6. Aspek Digitalisasi
Adapun total badan publik yang diundang untuk penilaian adalah 131 badan Publik, dengan kategori Perangkat Daerah (Dinas dan Badan), Kecamatan, Kelurahan, BUMD/PERUSDA/PERUMDA, BLUD dan Non BLUD.
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id