Sumber Foto: -
SAMARINDA - Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan bahwa kebijakan KB dilaksanakan untuk membantu calon atau pasangan suami istri dalam mengambil keputusan dan mewujudkan hak reproduksi secara bertanggung jawab. Dan program pelayanan KB mengatur kehamilan pasangan usia subur guna membangun generasi penerus yang sehat dan cerdas searah dengan program BKKBN yakni pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (BanggaKencana).
Dalam rangka kegiatan yang dilakukan TP-PKK kota Samarinda yaitu Woman's Bazar Ramadhan 2023, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda menyelenggarakan pelayanan KB gratis ini untuk metode kontrasepsi IUD, Implant, dan Suntik di Puskesmas Juanda Samarinda. Kamis, 13/04/2023
Pelayanan KB ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 12 - 13 April 2023. Program KB dikembangkan untuk meningkatkan Kesehatan ibu, anak, dan keluarga dengan cara mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan menghindari kehamilan “4 Terlalu” (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak).
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id