PEMERINTAH KOTA SAMARINDA

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122

Kegiatan

Kegiatan FGD Pintu Keterbukaan Informasi Publik

Kegiatan    2 tahun yang lalu   
Dewy Purwanti    190 Kali

Sumber Foto: -

SAMARINDA - Kamis, 09/03/2023, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda ikut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Bertempat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, FGD kali ini membawa tema PPID sebagai Pintu Keterbukaan Informasi Publik. Hadir sebagai Narasumber yakni bapak Muhammad Khaidir selaku Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dan ibu Euis Eka April Yani, S.STP.MM. selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Diskominfo Kota Samarinda. FGD kali ini mengundang 1 orang perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang bertindak sebagai admin PPID. Dalam FGD kali ini lebih diperkuat apa peran PPID di Organisasi Perangkat Daerah. 

 

Berdasarkan Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib memiliki PPID. PPID merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi Daerah. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggungjawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. Badan Publik itu sendiri merupakan Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif atau badan lainnya yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari negara, dan/atau Sumbangan masyarakat dan/atau sumbangan dari luar negeri.

Dalam penyampaiannya ibu Euis Eka April Yani, atau yang akrab dipanggil ibu Euis menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mewujudkan Good Governance. Pengelolaan Informasi Publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Di tahun 2022, Pemerintah Kota Samarinda telah melakukan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di tingkat OPD dan Kelurahan. Dimana Peringkat Terbaik 1 dipegang oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Untuk tahun ini akan Kembali dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah di Kota Samarinda, dimana item penilaiannya akan lebih diperdalam dibandingkan dengan tahun lalu, dengan demikian OPD diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan maupun yang wajib untuk di publish di web site masing-masing OPD.

“Untuk Kota Samarinda sendiri 2 tahun terakhir berturut-turut mendapatkan penghargaan di bidang Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif” ucap pak Khaidir yang juga menjadi Narasumber di kegiatan ini. “Pelayanan Publik membutuhkan Komitmen, mulai dari atasan sampai ke bawah, jadi harus sinergis, jika tidak maka tidak akan jalan PPID di badan publik tersebut” tutupnya. 


TINGGALKAN KOMENTAR

Pemerintah Kota Samarinda

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122

Telp: -   Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com   Website: https://dppkb.samarindakota.go.id


2025