Sumber Foto: Kaltimtoday.co
SAMARINDA, DPPKBNEWS - Saat ini, Indonesia sedang mempersiapkan generasi unggul dalam menyongsong bonus demografi di tahun 2030 mendatang. Angka stunting di Indonesia saat ini sebesar 21,6% sesuai hasil SSGBI (Survey Status Gizi Balita Indonesia) pada tahun 2022. Angka tersebut harus dapat ditekan agar anak-anak kita menjadi generasi unggul dan mampu bersaing di masa depan.
Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani SH M.Hum dan Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraaan Keluarga (K3) DPPKB Kota Samarinda Waode Rosliani SE M.Si menghadiri kegiatan Deklarasi Keuskupan Agung Samarinda mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Timur yang digelar oleh Keuskupan Agung Kota Samarinda. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Keuskupan Agung Samarinda Jalan DI Panjaitan Nomor 59. Sabtu (17/06/2023)
Melalui kegiatan tersebut, Bapak Uskup Keuskupan Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto melakukan deklarasi secara resmi bahwa akan mendukung pemerintah Kalimantan Timur dari tingkat provinsi, Kabupaten, Kota hingga desa untuk dapat saling bersinergi dalam mewujudkan Provinsi Kaltim bebas stunting. Dan usaha mitigasi stunting ini merupakan bagian dari perwujudan iman katolik.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi ajang sosialisasi program-program yang telah dan akan dilaksanakan terkait percepatan penurunan stunting dan secara bersama turunkan angka stunting di tahun 2024 di Indonesia khususnya Kalimantan Timur.
(Dw-p2kb/smr)
Jalan Milono Nomor 1 Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur 73122
Telp: - Email: dppkb.samarinda2020@gmail.com Website: https://dppkb.samarindakota.go.id